KEBIJAKAN PADA MASA PEMERINTAHAN SBY (Bantuan Lansung Tunai)



KEBIJAKAN Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Kemiskinan telah hadir dalam realitas kehidupan manusia dengan bentuk dan kondisi yang sangat memprihatinkan. Kemiskinan telah menjadi sebuah persoalan yang tidak bisa disepelekan di kehidupan manusia. Sebagai sebuah persoalan kehidupan manusia yang tidak mudah ditangani, maka kemiskinan telah hadir juga dalam berbagai analisis dan kajian yang dilakukan oleh berbagai disiplin ilmu pengetahuan sebagai wujud nyata dari upaya memberi jawaban kepada persoalan kemiskinan. Bahkan tidak hanya sebatas itu, kemiskinan juga telah hadir dalam sejumlah kebijakan baik oleh elemen-elemen sosial masyarakat maupun pemerintah dalam menunjukkan kepedulian bersama untuk menangani persoalan kemiskinan ini. Di Indonesia, upaya kepedulian terhadap persoalan kemiskinan, bahkan sudah berlangsung sejak lama, baik pada jaman pemerintahan masa Orde Lama, masa Orde Baru, maupun pada masa pemerintahan di era Reformasi ini.
Salah satu upaya kepedulian itu adalah Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah bantuan langsung berwujud uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyrakat yang berada dibawah rata-rata garis kemiskinan. BLT ini sesungguhnya sangatlah penting untuk membantu pemerintah menaikkan kesejahteraan rakyat, namun sangat disayangkan pengoperasiannya jauh dari yang diharapkan. Namun hingga saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang belum mendapat BLT dari pemerintah. Salah satu masalahnya karena dana yang tidak mencukupi untuk menutupi banyaknya masyrakat Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan, membuat pelaksanaan BLT menjadi hampir tidak mungkin untuk diberikan secara merata kepada seluruh rakyat Indonesia yang membutuhkan.
Dari pelaksanaan pembagian BLT sendiri hingga saat ini pelaksanaannya masih belum dapat berjalan dengan lancar, malah terkadang menimbulkan masalah pada saat BLT ini dibagikan. Masyrakat Indonesia sendiri kurang mengerti dan memahami hukum yang membuat mereka kurang peduli tentang kedisplinan yang sangat penting dalam berjalannya suatu operasi, menjadikan suatu kondisi yang sudah buruk menjadi lebih buruk lagi. Walaupun tidak terjadi di semua tempat pemgian BLT dilaksanakan, setidaknya beberapa daerah terlibat dalam kericuhan pada saat pembagian BLT berjalan. Tidaklah sedikit korban terinjak-injak saat pembagian BLT berjalan, juga pengambilan hak BLT orang lain yang juga menyebabkan salahsatu pemicu rusuh saat pembagian BLT. Walaupun seharusnya hal seperti ini bisa diatasi pemerintah, namun tanpa adanya kerjasama dari masyarakat sendiri kelancaran pembagian BLT sendiri susah untuk dicapai.
Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pada saat pemerintah menaikkan harga dasar BBM, kenaikan harga dapat mengakibatkan harga kebutuhan pokok meningkat dan bagi masyarakat miskin dapat mengakibatkan daya beli mereka semakin menurun, karena akan mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan perkembangan harga di pasar. Warga masyarakat miskin akan terkena dampak sosial semakin menurun taraf kesejahteraannya atau menjadi semakin miskin.

Untuk itu diperlukan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dalam bentuk program kompensasi yang sifatnya khusus atau program jaring pengaman sosial berupa program bantuan langsung tunai. Adapun sasaran dari BLT ini adalah rumah tangga sasaran sebanyak 19,1 juta rumah tangga sasaran hasil pendataan BPS, yang meliputi rumah tangga sangat miskin (poorest), rumah tangga miskin (poor) dan rumah tangga hampir miskin (near poor) di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun tujuan dari program BLT ini adalah membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
PEMBAGIAN BLT DI JAWA TIMUR DAN JAWA BARAT

  • JAWA TIMUR

Pembagian didaerah jawa timur nampak nya belum terbagi secara merata , karna belum adanya kriteria miskin dan hampir miskin yang harus menerima BLT ini. Kondisi pembagian BLT pun belum stabil ini dibuktikan dengan Ratusan warga yang berdesakan saat mengantre BLMS di kantor Pos Kecamatan Ngoro. Warga tidak sabar karena telah menunggu lebih dari tiga jam di bawah terik matahari.

  • JAWA BARAT

Kondisi pembagian BLT di Jawa Barat pun tak jauh beda dengan pembagian BLT di Jawa Timur, bahkan di Jawa Barat terjadi pemotongan dana BLT bahkan mencapai 200 ribu rupiah dan dilakukan terang-terangan dibawah pengawasan aparat keamanan, sehingga warga hanya menerima 100 ribu dari 300 ribu rupiah dana yang menjadi hak mereka. Aparat desa lagi-lagi beralasan pemotongan dilakukan untuk pemerataan kepada warga miskin yang tidak terdata.
Pembagian dana BLT yang digelar di Kantor Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat ini diwarnai pemotongan dana sebesar 150 hingga 200 ribu rupiah oleh aparat desa. Pemotongan dilakukan langsung saat warga menerima BLT. Meskipun diawasi anggota TNI, namun pemotongan dilakukan secara terang-terangan. Aparat desa tampak tak canggung saat menyerahkan dana BLT hanya sebesar 30 hingga 75 persen dari total dana BLT 300 ribu rupiah. Warga terkesan pasrah meski tak setuju. Sekitar 718 warga penerima BLT hanya bisa mengerutu karena tidak berani memprotes langsung.

SARAN

Menurut saya Pembagian bantuan langsung tuani dinegara kita ini belum kondisif dikarenakan system yang dipakai belum terlaksa dengan sempurna, adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam berlangsungnya pembagian BLT ini,yaitu :
1.      Tetapkan kriteria miskin dan hampir miskin yang harus menerima BLT
2.      Keaman lebih ditekankan
3.      Adanya hokum atau sanksi untuk aparat Negara yang melakukan pelanggaran
4.      Bentuklah forum pengawas pembagian BLT





















DAFTAR PUSTAKA

























Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYELESAIAAN KASUS

SEF Goes to Bandung

Batik- Passive voice