KEBIJAKAN PADA MASA PEMERINTAHAN SBY (Bantuan Lansung Tunai)
KEBIJAKAN Bantuan Langsung
Tunai (BLT)
Kemiskinan telah hadir dalam realitas
kehidupan manusia dengan bentuk dan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Kemiskinan telah menjadi sebuah persoalan yang tidak bisa disepelekan di
kehidupan manusia. Sebagai sebuah persoalan kehidupan manusia yang tidak mudah
ditangani, maka kemiskinan telah hadir juga dalam berbagai analisis dan kajian
yang dilakukan oleh berbagai disiplin ilmu pengetahuan sebagai wujud nyata dari
upaya memberi jawaban kepada persoalan kemiskinan. Bahkan tidak hanya sebatas
itu, kemiskinan juga telah hadir dalam sejumlah kebijakan baik oleh
elemen-elemen sosial masyarakat maupun pemerintah dalam menunjukkan kepedulian
bersama untuk menangani persoalan kemiskinan ini. Di Indonesia, upaya kepedulian
terhadap persoalan kemiskinan, bahkan sudah berlangsung sejak lama, baik pada
jaman pemerintahan masa Orde Lama, masa Orde Baru, maupun pada masa
pemerintahan di era Reformasi ini.
Salah
satu upaya kepedulian itu adalah Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT
adalah bantuan langsung berwujud uang tunai yang diberikan oleh pemerintah
kepada masyrakat yang berada dibawah rata-rata garis kemiskinan. BLT ini
sesungguhnya sangatlah penting untuk membantu pemerintah menaikkan
kesejahteraan rakyat, namun sangat disayangkan pengoperasiannya jauh dari yang
diharapkan. Namun hingga saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang belum
mendapat BLT dari pemerintah. Salah satu masalahnya karena dana yang tidak
mencukupi untuk menutupi banyaknya masyrakat Indonesia yang berada dibawah
garis kemiskinan, membuat pelaksanaan BLT menjadi hampir tidak mungkin untuk
diberikan secara merata kepada seluruh rakyat Indonesia yang membutuhkan.
Dari
pelaksanaan pembagian BLT sendiri hingga saat ini pelaksanaannya masih belum
dapat berjalan dengan lancar, malah terkadang menimbulkan masalah pada saat BLT
ini dibagikan. Masyrakat Indonesia sendiri kurang mengerti dan memahami hukum
yang membuat mereka kurang peduli tentang kedisplinan yang sangat penting dalam
berjalannya suatu operasi, menjadikan suatu kondisi yang sudah buruk menjadi
lebih buruk lagi. Walaupun tidak terjadi di semua tempat pemgian BLT
dilaksanakan, setidaknya beberapa daerah terlibat dalam kericuhan pada saat
pembagian BLT berjalan. Tidaklah sedikit korban terinjak-injak saat pembagian
BLT berjalan, juga pengambilan hak BLT orang lain yang juga menyebabkan
salahsatu pemicu rusuh saat pembagian BLT. Walaupun seharusnya hal seperti ini
bisa diatasi pemerintah, namun tanpa adanya kerjasama dari masyarakat sendiri
kelancaran pembagian BLT sendiri susah untuk dicapai.
Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
(BLT)
Pada saat pemerintah
menaikkan harga dasar BBM, kenaikan harga dapat mengakibatkan harga kebutuhan
pokok meningkat dan bagi masyarakat miskin dapat mengakibatkan daya beli mereka
semakin menurun, karena akan mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan
perkembangan harga di pasar. Warga masyarakat miskin akan terkena dampak sosial
semakin menurun taraf kesejahteraannya atau menjadi semakin miskin.
Untuk itu diperlukan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dalam bentuk program kompensasi yang sifatnya khusus atau program jaring pengaman sosial berupa program bantuan langsung tunai. Adapun sasaran dari BLT ini adalah rumah tangga sasaran sebanyak 19,1 juta rumah tangga sasaran hasil pendataan BPS, yang meliputi rumah tangga sangat miskin (poorest), rumah tangga miskin (poor) dan rumah tangga hampir miskin (near poor) di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun tujuan dari program BLT ini adalah membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
Untuk itu diperlukan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dalam bentuk program kompensasi yang sifatnya khusus atau program jaring pengaman sosial berupa program bantuan langsung tunai. Adapun sasaran dari BLT ini adalah rumah tangga sasaran sebanyak 19,1 juta rumah tangga sasaran hasil pendataan BPS, yang meliputi rumah tangga sangat miskin (poorest), rumah tangga miskin (poor) dan rumah tangga hampir miskin (near poor) di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun tujuan dari program BLT ini adalah membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
PEMBAGIAN BLT DI JAWA TIMUR DAN JAWA BARAT
- JAWA TIMUR
Pembagian didaerah jawa timur nampak nya
belum terbagi secara merata , karna belum adanya kriteria miskin
dan hampir miskin yang harus menerima BLT ini. Kondisi pembagian BLT pun belum
stabil ini dibuktikan dengan Ratusan warga yang berdesakan saat mengantre BLMS
di kantor Pos Kecamatan Ngoro. Warga tidak sabar karena telah menunggu lebih
dari tiga jam di bawah terik matahari.
- JAWA BARAT
Kondisi pembagian BLT di Jawa Barat pun tak
jauh beda dengan pembagian BLT di Jawa Timur, bahkan di Jawa Barat terjadi pemotongan
dana BLT bahkan mencapai 200 ribu rupiah dan dilakukan terang-terangan dibawah
pengawasan aparat keamanan, sehingga warga hanya menerima 100 ribu dari 300
ribu rupiah dana yang menjadi hak mereka. Aparat desa lagi-lagi beralasan
pemotongan dilakukan untuk pemerataan kepada warga miskin yang tidak terdata.
Pembagian
dana BLT yang digelar di Kantor Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa
Barat ini diwarnai pemotongan dana sebesar 150 hingga 200 ribu rupiah oleh
aparat desa. Pemotongan dilakukan langsung saat warga menerima BLT. Meskipun
diawasi anggota TNI, namun pemotongan dilakukan secara terang-terangan. Aparat
desa tampak tak canggung saat menyerahkan dana BLT hanya sebesar 30 hingga 75
persen dari total dana BLT 300 ribu rupiah. Warga terkesan pasrah meski tak
setuju. Sekitar 718 warga penerima BLT hanya bisa mengerutu karena tidak berani
memprotes langsung.
SARAN
Menurut saya Pembagian bantuan langsung tuani
dinegara kita ini belum kondisif dikarenakan system yang dipakai belum terlaksa
dengan sempurna, adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam berlangsungnya
pembagian BLT ini,yaitu :
1.
Tetapkan
kriteria
miskin dan hampir miskin yang harus menerima BLT
2.
Keaman lebih ditekankan
3.
Adanya hokum atau sanksi untuk aparat Negara
yang melakukan pelanggaran
4.
Bentuklah forum pengawas pembagian BLT
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar