Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

Etika Dalam Kantor Akuntan Publik

1. Etika Bisnis Akuntan Publik Etika dalam bisnis akuntan publik itu sangat diperlukan untuk mengatur perilaku para akuntan dalam melakukan profesinya. Dalam melakukan profesi akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi yaitu kode etik akuntan Indonesia, yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesame anggota seprofesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu kode etik juga dapat digunakan oleh para pengguna jasa akuntan untuk menilai kualitas dan mutu jasa yang diberikan akuntan publik melalui pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Dan apabila suatu akuntan melanggar atau tidak melakukan etika maka akan menimbulkan kerugian. Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah: 1. Independensi, integritas, dan obyektivitas 1.a. Independensi Dalam menjalankan tugasnya...

Etika dalam Auditing

Etika dalam Auditing 1. Kepercayaan Publik Kepercayaan publik merupakan hal yang mutlak dijaga oleh semua profesi tak terkecuali auditor. Menurunnya kepercayaan publik terhadap auditor dapat membuat auditor tersebut kehilangan banyak kliennya. Oleh karena itu, seorang auditor harus memiliki sikap independensi, yaitu sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain dalam hal bersikap maupun dalam hal mengambil keputusan. Auditor harus independen secara nyata dan independen dalam penampilan. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari konflik kepentingan dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya, dan memiliki kewajiban untuk bertindak dalam melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan mendemonstrasikan komitmennya sebagai profesional. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan publik anggota harus menjalanlan tanggung jawab profesionalnya dengan integritas yang tinggi. ...

Pemeriksaan Akuntansi Lanjut

Pertanyaann Kaji Ulang soal genap 1.        Apa peran akuntan dalam SDLC ? Mengapa akuntan dapat diminta untuk memberikan input dalam pengembangan system informasi non akuntansi? Jawab : Peran akuntan dalam SDLC yaitu yang pertama pembuatan system informasi yang berkaitan dengan transaksi keuangan yang signifikan. Dalam hal ini akuntan harus memperhatikan integritas dalam proses ini. Yang kedua sifat dari produk yang dihasilkan dari SDLC. Kualitas informasi akuntansi tergantung secara langsung pada aktivitas SDLC yang menghasilkan system Informasi Akuntansi (SIA) 2.        Mengapa sering kali   sulit untuk mendapatkan keterlibatan pengguna yang kompeten dan berarti dalam SDLC? Jawab : karena SDLC merupakan sebuah proses yang sangat penting dan memiliki banyak aktivitas didalamnya seperti perencanaan system, analisis system, desain konseptual, pemilihan system, desain terperinci , implentasi system , da...